Batik adalah salah satu warisan budaya Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Batik sendiri memiliki dua proses pembuatan utama, yaitu batik tulis dan batik cap. Meskipun keduanya sama-sama indah dan memiliki nilai seni yang tinggi, namun proses pembuatannya memiliki perbedaan yang cukup signifikan.
Pertama, proses pembuatan batik tulis dilakukan dengan cara menuliskan motif batik secara manual menggunakan canting atau alat untuk menuliskan malam lilin. Canting ini memiliki ujung yang sangat kecil sehingga memungkinkan para pengrajin untuk membuat motif dengan detail yang halus. Proses ini membutuhkan keahlian dan kesabaran yang tinggi dari para pengrajin karena mereka harus menulis motif secara langsung di atas kain.
Sedangkan, proses pembuatan batik cap menggunakan cetakan atau cap yang terbuat dari tembaga atau kuningan. Cap ini memiliki motif batik yang telah dipahat secara detail di atasnya. Para pengrajin hanya perlu menempelkan cap tersebut ke atas kain, lalu menekan dengan kuat agar motif tercetak dengan sempurna. Proses ini lebih cepat dan efisien dibandingkan dengan batik tulis, namun hasilnya cenderung kurang detail karena motif yang dihasilkan tergantung dari bentuk cap yang digunakan.
Kedua, dari segi waktu produksi, batik tulis membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan batik cap. Hal ini dikarenakan proses menulis motif secara manual membutuhkan waktu yang cukup lama, terutama untuk motif yang rumit dan detail. Sementara itu, batik cap dapat diproduksi dengan cepat karena proses pencetakan motif menggunakan cap yang sudah jadi.
Meskipun demikian, keduanya sama-sama memiliki nilai seni yang tinggi dan dihargai oleh masyarakat. Baik batik tulis maupun batik cap memiliki keunikan dan keindahan tersendiri, sehingga keduanya tetap diminati oleh para pecinta batik di Indonesia maupun di luar negeri. Dengan demikian, kedua proses pembuatan batik ini tetap mempertahankan keberadaannya dalam budaya Indonesia yang kaya akan seni dan keindahan.