Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) menyebutkan bahwa Ekonomi Kreatif (Ekraf) bisa menjadi alternatif yang potensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ekraf merupakan sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas dan inovasi, yang meliputi berbagai bidang seperti seni, fashion, musik, film, kuliner, teknologi informasi, dan lain sebagainya.
Menurut INDEF, Ekraf memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan pendapatan negara, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Selain itu, Ekraf juga dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi ketimpangan ekonomi antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
INDEF juga menyoroti pentingnya dukungan dari pemerintah dalam mengembangkan sektor Ekraf. Hal ini termasuk dalam hal penyediaan infrastruktur yang memadai, pendanaan yang cukup, serta kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor Ekraf. Selain itu, INDEF juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam sektor Ekraf melalui pendidikan dan pelatihan.
Dengan potensi dan dukungan yang ada, INDEF optimis bahwa Ekraf dapat menjadi salah satu pilar ekonomi nasional yang dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis perlu segera diambil untuk mengoptimalkan potensi sektor Ekraf dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional ke arah yang lebih baik.